Korea Selatan
hari Kamis mengukuhkan negara itu akan melaksanakan sanksi PBB yang
diperluas terhadap Korea Utara, walaupun Pyongyang telah memperingatkan
konsekuensinya.
08.02.2013 08:39
Kementerian keuangan negara itu mengatakan pembatasan terhadap enam
pihak yang disebut dalam resolusi baru itu akan mulai berlaku pekan
depan. Kementerian itu mengatakan tidak pernah ada keraguan bahwa Seoul,
yang bahkan mendorong sanksi yang lebih keras, akan melaksanakan sanksi
PBB tersebut.
PBB mengenakan sanksi terhadap enam organisasi Korea Utara, sebagai tanggapan atas peluncuran roket jarak-jauh Korea Utara bulan Desember. Korea Utara dengan segera mengutuk tindakan itu, mengancam Korea Selatan dengan konsekuensi buruk yang tidak dijelaskan kalau Korea Selatan melaksanakan sanksi baru tersebut.
Pyongyang juga menyatakan bahwa dokumen tahun 2005 mengenai pelucutan nuklir Korea Utara tidak berlaku dan mengancam akan melaksanakan lagi percobaan nuklir.
Sekjen PBB Ban Ki-moon hari Kamis menyerukan kepada Pyongyang agar mematuhi semua resolusi PBB yang ditujukan terhadapnya serta pernyataan bersama mengenai pelucutan nuklir, yang ditanda-tangani tahun 2005 oleh enam negara termasuk Korea Utara.
Berbicara di kantornya kepada sekelompok kecil wartawan yang berpangkalan di PBB, Ban mendesak negara komunis itu agar menghindarkan setiap tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.
Pimpinan PBB itu mengatakan ia telah membicarakan ancaman nuklir Korea Utara dengan negara-negara penting. Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan terlibat dalam pembicaraan dengan Korea Utara mengenai penutupan program nuklirnya sebagai imbalan bantuan dan energi.
Korea Utara keluar dari pembicaraan itu tahun 2009 sebagai protes atas kutukan internasional terhadap percobaan misil jarak-jauhnya.
PBB mengenakan sanksi terhadap enam organisasi Korea Utara, sebagai tanggapan atas peluncuran roket jarak-jauh Korea Utara bulan Desember. Korea Utara dengan segera mengutuk tindakan itu, mengancam Korea Selatan dengan konsekuensi buruk yang tidak dijelaskan kalau Korea Selatan melaksanakan sanksi baru tersebut.
Pyongyang juga menyatakan bahwa dokumen tahun 2005 mengenai pelucutan nuklir Korea Utara tidak berlaku dan mengancam akan melaksanakan lagi percobaan nuklir.
Sekjen PBB Ban Ki-moon hari Kamis menyerukan kepada Pyongyang agar mematuhi semua resolusi PBB yang ditujukan terhadapnya serta pernyataan bersama mengenai pelucutan nuklir, yang ditanda-tangani tahun 2005 oleh enam negara termasuk Korea Utara.
Berbicara di kantornya kepada sekelompok kecil wartawan yang berpangkalan di PBB, Ban mendesak negara komunis itu agar menghindarkan setiap tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.
Pimpinan PBB itu mengatakan ia telah membicarakan ancaman nuklir Korea Utara dengan negara-negara penting. Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan terlibat dalam pembicaraan dengan Korea Utara mengenai penutupan program nuklirnya sebagai imbalan bantuan dan energi.
Korea Utara keluar dari pembicaraan itu tahun 2009 sebagai protes atas kutukan internasional terhadap percobaan misil jarak-jauhnya.
Sumber : VOA Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar