Selasa, 22 April 2014

Komnas HAM Akan Tangani Kasus Proyek Geothermal



IMG00687-20140421-1010JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menangani kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geothermal di Gunung Ciremai. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan masyarakat lereng Gunung Ciremai yang tergabung dalam GEMPUR di kantor Komnas HAM, Senin (21/04).
Salah seorang Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis menyampaikan bahwa pihaknya perlu melihat kondisi lapangan terlebih dahulu termasuk betemu kepala desa atau kuwu yang mendukung Geothermal dan tidak mampu berkomunikasi dengan masyarakat, lalu kuwu yang mendapat tekanan dari pihak Chevron, dan terakhir kuwu yang mendukung masyarakat dalam menolak Geothermal.
“Kita meminta GEMPUR memberikan data awal terkait kondisi para kepala desa atau kuwu ini dalam perkembangannya yang terkini,” tuturnya.
Kholis melanjutkan, selain itu pihaknya akan memanggil Gubernur Jawa Barat dan PT Jasa Daya Chevron untuk meminta keterangan dan klarifikasi seputar proyek Geothermal tersebut.


“Informasi adalah hak kita semua, dia (Pemda dan Chevron) harus menyampaikan secara rinci apa rencananya dan secara rinci apa dampaknya bagi kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui, revisi UU Panas Bumi akan diselesaikan pada akhir April ini oleh DPR.
Sebelumnya juga, masyarakat yang tergabung dalam GEMPUR ini mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta penyetopan dan melakukan audit semua proses perizinan yang telah keluar dalam proses pembangunan panas bumi tersebut. Melihat proses pembangunannya yang tidak aspiratif dan terlihat tertutup akan informasi kepada masyarakat.(FAS)
Sumber : Jurnalsatu.com

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...